5 Ketentuan Toleransi Dalam Islam

Januari 07, 2024
0 Dibaca
5 Ketentuan Toleransi Dalam Islam

Tsaqofatuna.id - Direktur Rumah Inspirasi Perubahan Ustadz Indra Fakhruddin mengatakan bahwa Islam telah memberikan ketentuan yang jelas terkait toleransi terhadap orang kafir.

"Islam memberikan satu ketentuan yang sebenarnya sangat jelas tentang bagaimana toleransi terhadap orang kafir ini harus dilakukan," ujarnya dalam Bedah Buletin Dakwah Kaffah Edisi 324: Meneguhankan Iman Dan Identitas Islam, Jum'at (22/12/2023), di kanal YouTube Rumah Inspirasi Perubahan.

Ustadz Indra mengatakan pertama, toleransi dengan orang kafir tidak boleh mengurangi keyakinan Islam sebagai satu-satunya agama yang benar (yang lain salah) dan satu-satunya jalan keselamatan di Akhirat (yang lain tidak).

"Ini dalam konteks keimanan kita, meneguhkan keislaman kita, bahwa Toleransi dengan orang kafir tidak boleh sampai mencederai keimana kita kepada islam, bahwa Islam ini adalah satu satunya agama yang benar, dalam surat QS. Ali Imron ayat 19

اِنَّ الدِّيْنَ عِنْدَ اللّٰهِ الْاِ سْلَا مُ ۗ

Artinya: Sungguh agama yang diakui oleh Allah hanyalah Islam," tuturnya.

Kedua, ustadz Indra menjelaskan bahwa toleransi tidak boleh mengurangi keyakinan bahwa penerapan syariah secara kaaffah akan memberikan rahmat bagi seluruh umat manusia (Muslim dan non-Muslim).

“Dalam surat QS. al-Anbiya ayat 107:

وَمَاۤ اَرْسَلْنٰكَ اِلَّا رَحْمَةً لِّـلْعٰلَمِيْنَ

Artinya: Tidaklah Kami mengutus engkau (Muhammad) kecuali sebagai rahmat bagi seluruh alam,"ujarnya.

Ketiga, ustadz Indra menerangkan toleransi tidak boleh mengurangi semangat dakwah mengajak non-Muslim masuk Islam. Allah SWT telah menjelaskan dalam surat an-Nahl ayat 125.

"Jangan sampai Toleransi yang kita pahami itu malah kebablasen, sehingga saking dimaknai toleransi kita tidak boleh atau bahkan terhalang halangi untuk mengajak, untuk dakwah, khususnya adalah orang non muslim untuk masuk kedalam Islam," terangnya.

Keempat, ia mengatakan Toleransi dilakukan dengan tidak memaksa non-Muslim untuk meyakini Islam. Mereka cukup didakwahi atau diajak masuk Islam. Jika menolak, mereka dibiarkan memeluk agama yang mereka yakini, termaktub dalam surat al-Baqarah ayat 256.

"Dalam konteks ayat ini adalah ditujukan kepada orang orang non muslim, orang kafir, tidak ada paksaan mereka untuk memeluk kepada Islam," jelasnya.

Kelima, ustadz Indra menjelaskan Islam membolehkan bermuamalah dengan non-Muslim dan Islam pun juga memerintahkan agar berbuat baik dan berlaku adil terhadap non-Muslim.

Ia kemudian mengutip QS. al-Mumtahanah ayat 8 :

لَا يَنْهٰٮكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَا تِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَا رِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَ تُقْسِطُوْۤا اِلَيْهِمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ

Artinya: "Allah tidak melarang kalian untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangi kalian karena agama dan tidak pula mengusir kalian dari negeri kalian. Sungguh Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil"

"Toleransi dalam konteks Islam ini bukan partisipasi, karena Rasulullah saw. dengan tegas menolak melakukan toleransi dalam bentuk terlibat apalagi mengamalkan ajaran agama lain,"pungkasnya.[] Islamsyah

Share this

Previous
Next Post »
Give us your opinion